Thursday 19 March 2015

Langkah-Langkah Mengajukan Izin Usaha Pertambangan di Jawa Tengah

Sejak ditariknya kewenangan perizinan pertambangan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Propinsi dan penertiban kegiatan pertambangan di Jawa Tengah, khusus untuk di wilayah Kabupaten Magelang ternyata banyak pelaku usaha pertambangan yang belum tahu cara dan langkah dalam usaha memperoleh izin tambang, selama ini mereka hanya tahu kalau mengajukan izin tidak melalui proses yang panjang(3 tahap, WIUP, eksplorasi, eksploitasi). Untuk itu saya mencoba menulis sepengatahuan saya tentang tahapan proses perizinan tambang tersebut.

1.  Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
Tahap ini merupakan awal dari proses perizinan tambang, yaitu dapat dikatakan "ngapling" tempat untuk ditambang, yaitu dengan mengisi formulir yang telah disediakan oleh Dinas ESDM Propinsi Jawa Tengah atau dapat juga meminta di DPU dan ESDM Kabupaten Magelang (Bidang ESDM). Kemudian "kaplingan" atau lokasi yang dimohonkan dicari batas koordinatnya, minimal 4 titik koordinat. Titik koordinat tersebut diisikan ke formulir pengajuan tersebut. Kemudian membuat peta wilayah yang mencakup wilayah desa kalau lokasi tambangnya berada dalam 1 desa, kalau wilayahnya berada di 2 desa peta wilayahnya mencakup wilayah kecamatan, masukkan koordinat lokasi tersebut ke dalam peta, sehingga dapat diketahui lokasi yang diajukan dalam peta tersebut.
Kalau sudah sekiranya lengkap seperti yang dipersyaratkan dalam formulir, kirim permohonan tersebut ke Balai ESDM Wilayah Solo, tunggu hasilnya apakah disetujui apa tidak permohonan tersebut, biasanya selama proses pihak Dinas ESDM akan melakukan cek lokasi.
Kalau disetujui maka pemohon akan mendapat surat dari Gubernur/Dinas ESDM Propinsi, pemohon harus segera mengajukan permohonan IUP Eksplorasi (dikasih waktu 5 hari setelah WIUP diterbitkan)

2.  Permohonan Izin Eksplorasi (IUP Eksplorasi)
Didalam mengajukan permohonan izin ekslporasi juga mengisi formulir yang telah disediakan, tulis sesuai yang diminta dalam formulir tersebut, seperti nama, alamat, kode wilayah, No.WIUP dan lain-lain. Karena tahap ini merupakan tahap penelitian maka wajib dilampiri sesuai dengan yang ada pada lembar formulir, seperti tenaga ahli tambang yang telah berpengalaman minimal 3 tahun, dokumen rencana kerja dan anggaran biaya eksplorasi. Setelah semua berkas lengkap segera dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk Magelang melalui Balai ESDM Wilayah Solo jalan Balekambang No.3 Surakarta. Setelah IUP eksplorasi keluar/terbit maka dimulailah tahap ini, yakni melakukan penelitian di lokasi yang dimohonkan, data dikumpulkan sebanyak-banyaknya, karena tahap ini menentukan apakah akan dilanjutkan atau tidak, istilahe wong bakul "cucok opo hura nek dilanjut". Eksploitasi bisa memakan waktu 6 - 1 tahun, tapi dapat juga dalam hitungan minggu, tapi ojo terlalu cepetlaah ben masuk akal. Pada tahapan inilah kita akan mengetahui berapa potensi mineral yang ada, berapa kerugian lingkungan yang akan terjadi jika dilanjutkan dengan operasi tambang. Perlu diingat bahwa untuk tahapan eksplorasi ini belum boleh mengeluarkan mineral dari lokasi yang WIUP.
Setelah data dirasa cukup, kemudian persiapan mengajukan IUP Eksploitasi dengan meminta formulir IUP eksploitasi.

3.  Permohonan Izin Eksploitasi (IUP Eksploitasi)
Tahap ini dapat diajukan setelah ekplorasi selesai, dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Lampiran permnohonan IUP Eksploitasi lebih banyak dan lengkap, ada 18 item lampiran yang harus disertakan dan merupakan hasil dari kegiatan eksplorasi. Dilengkapi dokumen yang disesuaikan dengan lokasi apakah AMDAL, UKL-UPL atau malah SPP, kemudian rencana tambang dan pasca tambang dan lain-lain. Setelah berkas lengkap kirim berkas tersebut kepada Gubernur melalui Dinas ESDM Prop. Jateng dan tunggu keputusan Gubernur, dan setelah izin eksploitasi terbit baru boleh keruk-mengeruk mineral (pasir, batu atau sesuai dengan yang diajukan)

Untuk yang tidak nambang, hanya usaha depo pasir, kerajinan batu dan gergaji batu adalah dengan mengajukan izin khusus yaitu:
1.  Izin Usaha Pertambangan (IUP) Khusus Pengangkutan dan Penjualan (untuk depo pasir)
2.  Izin Usaha Pertambangan (IUP) Khusus Pengolahan dan Pemurnian (untuk stone crasher,gergaji batu, kerajinan ukir batu dan lainnya)

formulir dapat didownload di http://ukukaka.blogspot.com/2015/03/download-persyaratan-kegiatan.html

Namun untuk dapat mengajukan izin khusus ini harus mempunyai foto copy IUP ekslpoitasi dan nota kesepakatan/perjanjian kerjasama dengan pemilik IUP eksploitasi, jadi.... silahkan mencari pemilik izin tambang untuk diajak kerjasama, gitu roger.....

Nah mudah-mudahan tulisan amburadul ini dapat bermanfaat bagi yang akan berusaha di bidang pertambangan, kalau belum jelas dapat konsultasi ke instansi terkait, ok bro!!!


Tuesday 3 March 2015

Download Persyaratan Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Magelang

Beberapa bulan yang lalu saya pernah memposting tentang kewenangan perizinan pertambangan pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu bahwa kewenangan izin pertambangan yang semula berada di Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi. 

Formulir Permohonan Izin Pertambangan dapat di download dibawah ini

Persyaratan Perizinan:
download Permohonan WIUP, IUP Eksplorasi, IUP Eksploitasi
download Permohonan IUP Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian
download Permohonan IUP Operasi Produksi KhususPengangkutan dan Penjualan 

Saturday 31 January 2015

Eror pada Yaesu FT2900

Yaesu FT2900 merupakan salah satu radio rig yang digemari oleh pengebrik, terutama yang hobi penthung-penthung alias balap, hal ini karena power radio rig ini bisa di adjust dengan mudah tanpa harus membuka cassing. tapi walaupun demikian hendaklah fasilitas ini digunakan dengan bijaksana. Power besar tanpa diimbangi dengan kualitas antena, kabel dan matchingnya juga percuma bisa-bisa nanti rumah kita dilempari tetangga gara-gara ngebriknya nyeplet di TV.

Kali ini saya tidak membahas kelebihan Yaesu, namun kelemahan yaesu FT2900 berdasarkan cerita teman-teman briker yang telah lama menggunakan radio ini. Ada seorang teman cerita kalo FT2900 miliknya kadang suka eror, kadang modulasi tiba-tiba mengecil, sering recievenya tiba-tiba melemah, yang lebih parah lagi tiba-tiba dial pindah sendiri ke 144.000 Mhz dan kalau sudah seperti ini radio tidak bisa mericieve dan transmit sama sekali. Sudah dicoba untuk reset default tapi ga ada hasil, tetap sering eror. Pernah di bawa ke bengkel, katanya yang bermasalah CPU nya, dan di bengkel tersebut juga ada 2 buah Yaesu FT2900 yang bernasib sama, CPU bermasalah.


Yaesu FT2900

Yang jadi pertanyaan, kenapa hal tersebut bisa terjadi?
Menurut saya, eror program sebenarnya hal biasa yang terjadi, hal ini sama dengan yang sering terjadi pada komputer. Tetapi program yang terdapat pada CPU radio komunikasi tidaklah serumit yang ada di CPU komputer, karena pada CPU radio komunikasi listing program tidaklah sepanjang yang ada di CPU komputer. Kalau dikomputer eror terjadi karena banyak faktor, bisa virus atau kerusakan fisik hardisk, tetapi pada CPU radio komunikasi kecil kemungkinan karena virus, yang paling memungkinkan adalah kerusakan fisik memori penyimpannya, atau komponen lain yang berhubungan dengan CPU radio tersebut. 

Penyebabnya... mungkin... ini hanya mengira-ira saja hlo.... berhubung Yaesu FT2900 dapat dengan mudah diadjust powernya, terkadang si pemakai terlalu sering atau terlalu tinggi menaiikan powernya tanpa diimbangi pendingin dan suplay daya dari PSA yang sesuai dengan power output radio tersebut, hal ini berimbas pada sistem yang ada pada CPUnya, karena komponen-komponen yang ada pada CPU biasanya sangat sensitiv terhadap tegangan/voltase, voltase harus stabil tidak boleh turun naik, tidak boleh terlalu rendah atau terlalu tinggi.

Mungkin ada yang punya pengalaman lain?? syukur-syukur berbagi penyelesaian tentang kasus ini, sehingga teman-teman yang lain dapat memperbaiki eror pada Yaesu FT2900.

Tuesday 20 January 2015

Harga ICOM IC2200H bekas menggila

Mungkin karena sudah tidak diproduksi lagi oleh ICOM untuk seri IC2200H yang Black, sehingga saat ini banyak orang yang mencarinya, dan entah kenapa harganya jadi melambung bahkan hingga 2x lipat dari harga belinya. Dulu awal peluncurannya harganya kisaran 1.7 - 1.9 juta rupiah, namun saat ini harga 2nd nya ada yang mencapai diatas 3 juta rupiah, itupun laku. Menurut beberapa sumber, kelebihan IC2200H black ada yang bilang komponen didalamnya lebih bagus dari IC2200H silver, ada juga yang bilang kalo yang Black merupakan produk asli Jepun (bukan assemblingan negara lain), entah yang benar yang mana tapi yang jelas barang secondnya laris manis, siapa cepat dia dapat berapapun harganya. 
Icom IC2200 black

Icom IC2200 silver

Hal ini diikuti pula oleh sang adik IC2100, juga ikutan melambung, namun tetap dibawah sang kakak. Di lain merk adalah Yaesu FT2900, sudah mulai merangkak naik, harga baru tertinggi mencapai Rp. 2.250.000,- sebelumnya 1,6 juta rupiah. namun harga second belum bisa setara dengan IC2200H black, kisaran pasaran second juga masih dibawah harga baru. Saya baru aja beli second 1.550 juta rupiah, kondisi dipakai 1 minggu.
Itulah realita dunia hobi, semua bisa jadi gila demi kepuasan, tapi ga papa yang penting dapur tetap adem ayem, almari makan tetap ada isinya, meja makan tetap tersaji hidangan, dan istri tetap memberikan senyuman, sehingga ngebrik tetap nyaman hehehe.....