Thursday 16 January 2014

Mengintip Potensi Bahan Tambang di Kabupaten Magelang



 Kabupaten Magelang merupakan salah satu kabupaten di propinsi jawa tengah yang letaknya antara 110o 01’51”dan 110o 26’58” Bujur Timur dan antara 7o 19’ 13” dan 7o 42’ 16”  lintang selatan. Kabupaten Magelang mempunyai luas wilayah 108.573 Ha Dengan luas yang terbesar adalah kecamatan Kajoran ,yaitu 8,341 Ha atau 7,68% dari luas Kabupaten Magelang secara keseluruhan.Sedangkan luas wilayah terrendah adalah kecamatan Ngeluwar,luas wilayahnya  sebesar 2.244 Ha atau 2,06% dari luas Kabupaten Magelang secara keseluruhan

Kabupaten Magelang berada di cekungan sejumlah rangkaian pegunungan. Di bagian timur terdapat Gunung Merbabu (3.141 meter dpl) dan Gunung Merapi (2.911 m dpl). Di bagian barat terdapat Gunung Sumbing (3.371 m dpl). Di bagian barat daya terdapat rangkaian Bukit Menoreh. Pada bagian tengah mengalir Sungai Progo beserta anak-anak sungainya menuju selatan. Di Kabupaten Magelang juga terdapat Kali Elo yang membelah dua wilayah ini

 Jenis tanah batuan gunung api  Kabupaten Magelang terdiri dari batuan sedimen, batuan gunung api, batuan beku terobosan dan merupakan formasi andesit tua Merbabu, dan Gunung Sumbing lereng dan puncak gunung api tersebut terdiri dari breksi andesit. Formasi ini menempati sisi batuan gunung api merupakan dan Borobudur bagian selatan. Batuan ini mengandung potensi Sumbing, dan Merbabu. Sebaran batuan andesit.

Gunung Merapi yang sebagian masuk wilayah Kabupaten Magelang di sisi barat menghasilkan bahan tambang yang dapat dikatakan renewable (terbarukan), karena tiap kali habis di tambang ketika erupsi Merapi yang mempunyai fase pendek yaitu 4 - 5 tahunan akan mengeluarkan bahan tambang berupa pasir dan batu. Bahan tambang ini merupakan salah satu bahan pokok untuk berbagai macam bangunan dan prosesnya sangat mudah sehingga banyak masyarakat Magelang yang melakukan aktivitasnya sebagai penambang pasir dan batu di lereng Merapi, hal ini sudah dilakukan secara turun temurun.

Selain pasir dan batu Merapi ternyata Kabupaten Magelang masih menyimpan bahan tambang lain yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan di antaranya:
  1. Tanah liat (di Kecamatan Salam, Salaman, Mertoyudan, Secang dan Grabag)
  2. Tanah urug  (di Kecamatan Pakis dan Sawangan) 
  3. Oker (di Desa Giripurno Kecamatan Borobudur) seluas + 4.800 m2
  4. Trass (di Desa Ngadiharjo Kecamatan Borobudur) seluas + 5.872 m2
  5. Diorit (di Kecamatan Grabag) seluas + 6.750 m2
  6. Kaolin (di Desa Karanganyar Kecamatan Borobudur) seluas + 1.200 m2
  7. Andesit (di Kecamatan Windusari dan Borobudur) seluas + 85.000 m2
  8. Marmer (di Kecamatan Borobudur dan Salaman) seluas + 18.000 m2
  9. Mangaan (di Desa Giripurno Kecamatan Borobudur) jumlahnya hanya sedikit sekali
  10. Emas (di Desa Ngadirojo Kecamatan Salaman) luasan belum diketahui, perlu di teliti lebih lanjut.

Bahan tambang tersebut yang sudah di exploitasi adalah Marmer (PT.Margola) dan  tanah liat (home industri pembuatan batu-bata).

Dikarenakan semua kekayaan alam beserta isinya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat (seperti di pasal UUD 1945) maka seluruh kegiatan penambangan hendaknya mengantongi izin dari negara yang di  Kabupaten Magelang tentunya semua kegiatan penambangan harus mendapat izin dari Bupati.

Sumber: Wikipedia, Sebaran Potensi  Bahan Galian Kabupaten Magelang Tahun 2005